Senin, 18 Februari 2013

MANAJEMEN K3 PEKERJAAN KONSTRUKSI

Teknik Sipil - Manajemen Pekerjaan konstruksi mencakup : 
  1. Struktural, arsitektural 
  2. Sipil 
  3. Mekanikal 
  4. Elektrikal 
  5. Tata lingkungan 

Manajemen Pekerjaan konstruksi berdasarkan peruntukannya : 
Bangunan Gedung 
  1. Perkantoran, komersial, hunian, rumah sakit, pasar, 
  2. Termasuk pekerjaan pembongkaran, renovasi, perbaikan, pemeliharaan 

Manajemen Bangunan Prasana dan sarana (sipil) umum
  1. Pelabuhan udara, pelabuhan laut, terminal, stasiun KA dsb
  2. Bendungan,bendung,irigasi,drainage,saluran air,terowong dsb 
  3. Jalan raya, tol, jalan KA, jembatan, subway, fly-over dsb 
  4. Pembangkit LIstrik (PLTA, PLTU, PLTG, PLTGU, PLTN, dsb) 

Manajemen Bangunan Industri & Pertambangan 
  1. Pabrik, workshop dsb. 
  2. Konstruksi tambang, penyulingan mi-gas dsb. 

Manajemen Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi 
Tahapan kegiatan konstruksi :
  • Tahap perencanaan 
  • Tahap pelaksanaan 
  • Tahap pengawasan 

Manajemen Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi harus memenuhi syarat-syarat :
  1. Keteknikan 
  2. Keamanan 
  3. Keselamatan dan kesehatan kerja 

Manajemen Masyarakat Jasa Konstruksi ( MJK )
Masyarakat yang mempunyai kepentingan yang berhubungan dengan usaha & pekerjaan konstruksi, yaitu :
  1. Pengguna jasa 
  2. Penyedia jasa 
  3. Pekerja 
Manajemen Pekerjaan jasa konstruksi mencakup : 
  • layanan jasa konsultasi perencanaan 
  • layanan jasa pelaksanaan 
  • layanan jasa konsultasi pengawasan. 






 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free Wordpress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Templates