Sabtu, 13 April 2013

Cara Menghitung Volume Dan RAB Kebutuhan Pasangan Dinding Bata

Teknik Sipil - Untuk persiapan membangun, biasanya diperlukan perhitungan terlebih dahulu agar nantinya bisa memperkirakan biaya yang di butuhkan. Bagi masyarakat awam, tentunya belum terbiasa dengan perhitungan atau analisa teknis, sehingga terkadang butuh bantuan pihak ke-3 atau tenaga profesional.
Berikut ini contoh cara perhitungan volume dan juga analisa cara penghitungan kebutuhan bahan dan biaya (RAB) untuk pekerjaan pasangan bata:

Perhitungan 1 m2 Pasangan 1/2 Bata Merah 1:5
Dari perhitungan di atas, di ketahui bahwa harga total untuk menyelesaikan pekerjaan 1 m2 pasangan 1/2 bata dengan campuran 1:5 (1 semen : 5 pasir) adalah Rp. 62.980,-. Untuk menghitung kebutuhan total, kita perlu menghitung volume total yang akan di bangun. Untuk menghitung volume total saya pikir tidak terlalu sulit, karena kita tinggal menghitung dengan rumus panjangxlebar. Misalnya seperti ini:

Panjang yang akan di bangun=10 m, lebar/tinggi=3 m, jadi kebutuhan total=30 m2.

Untuk mengitung jumlah bahan dan kebutuhan biayanya, tinggal kita kalikan volume dengan koefisien dikalikan dengan harga bahan dan upah:
Dari perhitungan di atas diperoleh biaya total untuk menyelesaikan pasangan bata 30 m2 dibutuhkan biaya Rp. 1.889.400,-. Angka di kolom kebutuhan bahan dan tenaga (B) di peroleh dari perkalian antara koefisien dengan volume pasangan bata. Harga material dan upah pekerja yang tertera di atas hanya sebuah contoh dan tidak baku, kita bisa menyesuaikan dengan harga material dan upah yang ada di daerah kita.

Demikian contoh perhitungan pasangan 1/2 bata dengan campuran adukan 1 pc:5ps

Contoh Uraian Pekerjaan Untuk Perhitungan RAB Rumah Tinggal

Teknik Sipil - Tujuan dari mengurai pekerjaan adalah untuk memudahkan dalam perhitungan volume. Jika pekerjaan-pekerjaan sudah diuraikan maka perhitungan volume akan lebih mudah dikerjakan dengan mengacu pada gambar bestek……adapun contoh dari menguraikan pekerjaan adalah sebagai berikut :……….


Pekerjaan Persiapan, galian dan Urugan
  • Pekerjaan perbersihan lokasi
  • Pekerjaan pengukuran dan pemasanga bouwplank
  • Pekerjaan galian tanah
  • Urugan tanah kembali
  • urugan pasir dibawah pondasi

Pekerjaan Pondasi dan Beton
  • Pekerjaan pasangan pondasi batukali
  • Pekerjaan sloof beton
  • Pekerjaan kolom beton
  • Pekerjaan ringalk

Pekerjaan Pasangan dan Plesteran
  • Pasangan dinding ½ bata trasram
  • Pasangan dinding ½ bata non-trasram
  • Plesteran trasram
  • Plesteran non trasram

Pekerjaan Lantai
  • Urugan pasir dibawah lantai
  • Pasangan lantai keramik 30 x 30
  • Pasangan lantai 20 x 20

Pekerjaan Atap
  • Kuda-kuda
  • rangka atap
  • Bubungan
  • Penutup atap genteng
  • Lisplank

Pekerjaan Plafon
  • Rangka Plafon
  • Plafon Triplek

Pekerjaan Kusen, Pintu dan Jendela
  • Kusen pintu dan jendela
  • Daun pintu
  • Daun jendela
  • Boven ligh

Pekerjaan Perlengkapan Pintu dan Jendela
  • Kunci pintu
  • Engsel pintu
  • Engsel Jendela
  • Grendel pintu
  • Grendel Jendela
  • Hak angina
  • Tarikan jendela

Pekerjaan Sanitair
  • Bak mandi fiberglass
  • Kloset jongkok
  • Kran
  • Septick Tank
  • Sumur Resapan

Pekerjaan Instalasi Air
  • Instalasi air bersih
  • Instalasi air kotor

Pekerjaan Instalasi Listrik
  • Instalasi titik nyala lampu
  • Lampu pijar
  • Penyambungan daya ke PLN

Pekerjaan Pengecetan
  • Pengecetan dinding
  • Pengecetan Plafon
  • Pengecetan Lisplank
  • Pengecetan daun pintu
  • Pengecetan daun jendela

Pekerjaan Lain -Lain
  • Pembersihan lokasi akhir


Keuntungan
Keuntungan apabila terlebih dahulu kita menghitung biaya pembuatan rumah adalah sebagai berikut :
  1. Mengetahui bahan bangunan apa saja yang akan digunakan untuk diadakan/dibeli (Apabila dikerjakan sendiri)
  2. Volume macam-macam bahan bangunan yang dibutuhkan dalam membuat rumah/bangunan lainya dapat diketahui.
  3. Jumlah biaya yang diperlukan untuk pembuatan rumah/bangunan lain tersebut dapat diperkirakan sehingga perputaran keuangan dapat diatur.
  4. Pekerjaan-pekerjaan apa saja yang sudah ataupun yang beleum selesai dikerjakan (Apabila dikerjakan pihak kedua/orang lain) dapat dikontrol.
  5. Pemilik dapat terbantu dalam bernegoissi tentang harga penawaran kontraktor atau pihak kedua, sehingga tidak merugikan pemilik sebagai pihak pertama.

Cara Sederhana Menghitung Luasan Atap Bangunan

Teknik Sipil - Menghitung luasan atap bangunan merupakan hal atau ilmu yang harus bisa dikuasai oleh seseorang yang bergelut didunia konstruksi banguan,karena ini merupakan hal penting yang harus kita tahu dan pelajari. Maka dari itu saya mau mencatat hal ini pada blog kesayangan ini sambil belajar dan menerapkannya.

Seperti yang kita ketahui atap merupakan salah satu unsur penting didalam bangunan yang akan kita rancang. Atap mempunyai fungsi dan peranan penting dalam melindungi kita dari panas matahari, air hujan, dan benda-benda lain yang bisa jatuh dari atas dan masuk ke dalam rumah.
Cara Mudah Menghitung Luasan Atap Bangunan

Contoh Beberapa Bentuk Atap Bangunan
• Atap Pelana
• Atap Perisai/Limas (seperti atap rumah adat joglo)
• Atap Flat (contoh : bentuk miring / datar)
• Atap Khusus (contoh : gedung MPR, rumah batak, toraja)

Beberapa Jenis Bahan Penutup Atap
• Atap Ringan, seperti : Jerami, Ijuk, Seng, Asbes, Polycarbonat
• Atap Sedang, seperti : Genteng Tanah, Genteng Keramik, Genteng Beton, Genteng Kayu
• Atap Berat, seperti : Dak Beton Cor

Nb :
Makin berat bahan penutup atap, makin besar resiko tertimpa benda berat. Bila atap tersebut roboh akibat terjadi gempa bumi.
Tips Praktis Menghitung Luasan Atap Bangunan untuk Atap flat, limas, pelana dan perisai :

Cara menghitung luasan atap Flat datar. Biasanya dipakai untuk dak beton cor
Rumus :
Kebutuhan luasan atap = Panjang x Lebar

Misalnya rumah dengan ukuran 6m x 10m dan Overstek atap 0.8m
Luasan atapnya adalah :

= (6 + 1.6)m x (10 + 1.6)m
= (7.6m x 11.6m)
= 88.16 m2

Cara menghitung luasan atap limas / perisai / pelana. Luasan atap dihitung dalam satuan m2
Rumus :
Kebutuhan luasan atap = (Panjang x Lebar) / Cos(z)
dimana : z adalah sudut kemiringan atap


Misalnya rumah dengan ukuran 6m x 10m dan Overstek atap 0.8m
Sedang sudut kemiringan atap 30 derajat.
Luasan atapnya adalah :

= ((6 + 1.6)m x (10 + 1.6)m) / (Cos 30)
= (7.6m x 11.6m) / (Cos 30)
= 88.16 m2 / 0.866
= 101.7984 m2

Catatan :
Rumus ini masih bisa dipakai untuk menghitung pada atap yang berbentuk campuran perisai dan pelana.

PROSES PEMBUATAN RAB ESTIMASI BIAYA

Teknik Sipil - Pembiayaan pembangunan bangunan gedung Negara digolongkan kepada pembiayaan pembangunan untuk pekerjaan standar ( yang ada standar harga satuan tertingginya) dan pembiayaan pembangunan untuk pekerjaan non standar ( yang belum tersedia standar harga satuan tertingginya). Pembiayaan bangunan gedung Negara dituangkan dalam Dokumen Pembiayaan yang terdiri atas komponen-komponen biaya untuk kegiatan pelaksanaan konstruksi, kegiatan pengawasan konstruksi atau manajemen konstruksi, kegiatan perencanaan konstruksi, dan kegiatan pengelolaan proyek.

STANDAR HARGA SATUAN TERTINGGI
Standar Harga Satuan Tertinggi merupakan biaya per-m2 konstruksi fisik maksimum untuk pembangunan bangunan gedung Negara, khususnya untuk pekerjaan standar bangunan gedung Negara. Yang meliputi pekerjaan struktur, arsitektur dan finishing, serta utilitas bangunan gedung Negara .

Standar Harga Satuan Tertinggi pembangnuan gedung Negara ditetapkan secara berkala untuk setiap Kabupaten / Kota oleh Bupati / Walikota setempat.

Standar Harga Satuan Tertinggi ditetapkan untuk biaya pelaksanaan konstruksi fisik per-m2 pembangunan bangunan gedung Negara dan diberlakukan sesuai dengan klasifikasi, lokasi, dan tahun pembangunannya yang terdiri atas :


HARGA SATUAN PER M2 TERTINGGI UNTUK PEMBANGUNAN BANGUNAN GEDUNG NEGARA KLASIFIKASI SEDERHANADAN TIDAK SEDERHANA

Harga satuan tertinggi untuk grdung Negara dibedakan untuk setiap klasifikasi gedung sederhana dan tidak sederhana, lokasi kabupaten / kotanya, dan untuk bangunan yang bertingkat dan yang tidak bertingkat. Di samping itu juga diberlakukan koefisien / faktor pengali untuk bangunan gedung bertingkat, dan koefisien / faktor pengali untuk bangunan / ruang dengan fungsi khusus .

HARGA SATUAN PER M2 TERTINGGI UNTUK PEMBANGUNAN BANGUNAN RUMAH NEGARA

Harga satuan per m2 tertinggi untuk bangunan rumah negara dibedakan untuk setiap tipe rumah Negara dan lokasi Kabupaten / Kotanya. Untuk harga satuan per m2 tertinggi untuk pembangunan rumah susun ( pekerjaan standar), menggunakan pedoman harga satuan per m2 tertinggi untuk pembangunan gedung pemerintahan bertingkat tidak sederhana, sesuai dengan lokasi kabupaten / kotanya.


HARGA SATUAN PER M2 TERTINGGI UNTUK PEMBANGUNAN PAGAR BANGUNAN GEDUNG NEGARA

  • Harga satuan per m2 tertinggi pembangunan pagar bangunan gedung Negara ditetapkan sesuai klasifikasi bangunan gedung, letak pagar serta lokasi Kabupaten / Kotanya
  • Harga satuan per m2 tertinggi untuk pembangunan pagar rumah Negara, sesuai dengan tipe rumah, letak pagar, dan lokasi Kabupaten / Kotanya.
  • Harga satuan per m2 tersebut, dengan ketentuan tinggi pagar sebagai berikut:
1. Pagar depan dengan tinggi minimum 1,5 m
2. Pagar samping dengan tinggi minimum 2 m
3. Pagar belakang dengan tinggi minimum 2 m

Atau berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah setempat.
Harga satuan tertinggi untuk bangunan gedung Negara dengan klasifikasi bangunan khusus , ditetapkan berdasarkan rincian anggaran biaya (RAB) yang dihitung sesuai dengan kebutuhan dan kewajaran harga yang berlaku.

KOMPONEN BIAYA PEMBANGUNAN
Anggaran biaya pembangunan bangunan gedung Negara ialah anggaran yang tersedia dalam Dokumen Pembiayaan yang berupa Daftar isian proyek (DIP) / DIP Suplemen, atau Rencana Anggaran lainnya, yang terdiri atas komponen biaya konstruksi fisik, biaya manajemen / pengawasan konstruksi biaya perencanaan konstruksi, dan biaya pengelolaan proyek.

1. BIAYA KONSTRUKSI FISIK
Yaitu besarnya biaya yang dapat digunakan untuk membiayai pelaksanaan konstruksi fisik bangunan gedung Negara yang dilaksanakan oleh pemborong secara kontraktual dari hasil pelelangan , penunjukan langsung, atau pemilihan langsung.
Penggunaan biaya konstruksi fisik selanjutnya diatur sebagai berikut :
  • Biaya konstruksi fisik dibebankan pada biaya untuk komponen kegiatan konstruksi fisik proyek yang bersangkutan.
  • Biaya konstruksi fisik maksimum untuk pekerjaan standar, dihitung dari hasil perkalian total luas bangunan gedung Negara dengan standar harga satua per m2 tertinggi yang berlaku.
  • Untuk biaya konstruksi fisik pekerjaan-pekerjaan yang belum ada pedoman harga satuannya ( non standar ), dihitung dengan rincian kebutuhan nyata dan dikonsultasikan dengan instansi teknis setempat.
  •  Biaya konstruksi fisik ditetapkan dari hasil pelelangan pekerjaan yang bersangkutan, maksimunm sebesar biaya konstruksi yang tercantum dalam dokumen pembiayaan bangunan gedung Negara yang bersangkutan, yang akan dicantumkan dalam kontrak, yang didalamnya termasuk biaya untuk:
  1. Pelaksanaan pekerjaan dilapangan ( material, tenaga, dan alat )
  2. Jasa dan overhead pemborong
  3. Izin Mendirikan Bangunan ( IMB), yang IMB-nya telah mulai diproses oleh pengelola proyek dengan bantuan konsultan perencana konstruksi dan /atau konsultan manajemen konstruksi
  4. Pajak dan iuran daerah lainnya, dan
  5. Biaya asuransi selama pelaksanaan konstruksi
  • Pembayaran biaya konstruksi fisik dapat dibayarkan secara bulanan atau tahapan tertentu yang didasarkan pada prestasi / kemajuan pekerjaan fisik di lapangan.

2. BIAYA MANAJEMEN KONSTRUKSI
Yaitu besarnya biaya maksimum yang dapat digunakan untuk membiayai
Kegiatan manajemen konstruksi pembangunan bangunan gedung Negara, yang dilakukan oleh konsultan manajemen konstruksi secara kontraktual dari hasil pelelangan, penunjukan langsung, atau pemilihan langsung.

Penggunaan biaya manajemen konstruksi selanjutnya diatur sebagai berikut :
  1. Biaya manajemen konstruksi dibebankan pada biaya untuk komponen kegiatan manajemen konstruksi proyek yang bersangkutan
  2. Besarnya nilai biaya manajemen konstruksi maksimum dihitung berdasarkan prosentase biaya manajemen konstruksi terhadap nilai biaya konstruksi fisik bangunan yang tercantum dalam table B2 dan B3.
  3. Untuk biaya manajemen konstruksi pekerjaan-pekerjaan yang belum ada pedoman harga satuan tertingginya ( non standar), besarnya biaya manajemen konstruksinya dihitung secara orang-bulan dan biaya langsung yang bias diganti, sesuai dengan ketentuan billing rate yang berlaku.
  4. Biaya manajemen konstruksi ditetapkan dari hasil pelelangan / pemilihan langsung, maupun penunjukan langsung pekerjaan yang bersangkutan, yang akan dicantumkan dalam kontrak, termasuk biaya untuk :
  • 1. Honorarium tenaga ahli dan tenaga penunjang
  • 2. Materi dan pengadaan laporan
  • 3. Pembelian dan atau sewa peralatan
  • 4. sewa kendaraan
  • 5. biaya rapat-rapat
  • 6. Perjalanan ( local maupun luar kota)
  • 7. Jasa dan overhead manajemen konstruksi
  • 8. Asuransi / pertanggungan ( liability Insurance )
  • 9. Pajak dan iuran daerah lainya
Pembayaran biaya manajemen konstruksi didasarkan pada prestasi
kemajuan pekerjaan perencanaan dan konstruksi fisik di lapangan
yaitu ( maksimum) :
  1. Tahap persiapan / pengadaan konsultan perencana 5 %
  2. Tahap review rencana teknis sampai dengan serah terima dokumen perancangan 10 %
  3. Tahap pelelangan Pemborong 5 %
  4. Tahap konstruksi fisik yang dibayarkan berdasarkan prestasi pekerjaan konnstruksi fisik dilapangan s.d. serah terima pertama pekerjaan 80 %

3. BIAYA PERENCANAAN KONSTRUKSI
Yaitu besarnya biaya maksimum yang dapat digunakan untuk membiayai perencanaan bangunan gedung Negara , yang dilakukan oleh konsultan perencana secara kontraktual dari hasil pelelangan , penunjukan langsung, atau pemilihan langsung. Besarnya biaya perencanaan dihitung berdasarkan nilai total keseluruhan bangunan .

Penggunaan biaya perencanaan selanjutnya diatur sebagi berikut:
  1. Biaya perencanaan dibebankan pada biaya untuk komponen kegiatan perencanaan proyek yag bersangkutan
  2. Besarnya nilai biaya perencaan maksimum dihitung berdasarkan prosentase biaya perencanaan konstruksi terhadap niali biaya konstruksi fisik bangunan yang tercantum pada Tabel B1, B2 dan B3.
  3. Untuk biaya perencanaan pekerjaan-pekerjaan yang belum ada pedoman harga satuan tertingginya (non standar), besarnya biaya perencanaan dihitung secara orang-bulan dan biaya langsung yang bias diganti, sesuai dengan ketentuan billing rate yang berlaku.
  4.  Biaya perencanaan ditetapkan dari hasil pelelangan /pemilihan langsung, maupun penunjukan langsung pekerjaan yang bersangkutan, yang akan dicantumkan dalam kontrak tersebut biaya untuk:
  • a. honorarium tenaga ahli dan tenaga penunjang
  • b. materi dan pengadaan laporan
  • c. pembelian dan atau sewa peralatan
  • d. sewa kendaraan
  • e. biaya rapat-rapat
  • f. perjalanan (local maupun luar kota)
  • g. jasa dan overhead manajemen konsruksi
  • h. asuransi/pertanggungan (liability insurance)
  • i. pajak dan iuran daerah lainnya.

Pembayaran biaya perencanaan didasarkan pada pencapaian pada pencapaian prestasi/kemajuan perencanaan setiapnya, yaitu (maksimum):
1. tahap konsep rancangan 10 %
2. tahap pra-rangan 15 %
3. tahap pengembangan rancangan 25 %
4. tahap rancangan gambar detail 30 %
5. tahap pelelangan 5 %
6. tahap pengawasan berkala 15 %


4. BIAYA PENGAWASAN KONSRTUKSI
Yaitu besarnya biaya maksimum yang dapat digunakan untuk membiayai pengawasan pambangunan bangunan gedung Negara yang dilakukan oleh konsultan pengawas secara kontraktual dari hasil pelelangan, penunjukan langsung, atau pemilihan langung.
Penggunaan biaya pengawasan selanjutnya diatur sebagai berikut:
  1. Biaya pengawasan dibebankan pada biaya untuk komponen kegiatan pengawasan proyek yang bersangkutan.
  2. Besarnya nilai biaya pengawasan maksimum dihitung berdasarkan prosentase biaya pengawasan konstruksi terhadap nilai konstruksi fisik bangunan yang tercantum dalam Tabel B1 dan B2.
  3. Untuk biaya pengawasan pekerjaan-pekerjaan yang belum ada pedoman harga satuan tertingginya (non-standar), besarnya biaya pengawasan dihitung secara orang-bulan dan biaya langsung yang bias diganti, sesuai dengan ketentuan billing rate yang berlaku.
  4. Biaya pengawasan ditetapkan dari hasil pelelangan/pemilihan langsung, maupun penunjukan langsung pekerjaan yang bersangkutan, yang akan dicantumkan dalam kontrak termasuk biaya untuk:
  • 1. honorarium tenaga ahli dan tenaga penunjang
  • 2. materi dan pengadaan laporan
  • 3. pembelian dan atau sewa peralatan
  • 4. sewa kendaraan
  • 5. biaya rapat-rapat
  • 6. perjalanan (local maupun luar kota)
  • 7. jasa dan overhead manajemen konstruksi
  • 8. asuransi/pertanggunan (liability insurance)
  • 9. pajak dan iuran daerah lainnya.
Pembayaran biaya pengawasan dapat dibayarkan secara bulanan atau tahapan tertentu yang didasarkan pada pencapaian prestasi/kemajuan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan, atau penyelesaian tugas dan kewajiban pengawasan.

5. BIAYA PENGELOLAAN PROYEK
Yaitu besarnya biaya maksimum yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pengelolaan proyek bangunan gedung negara.
Prosentase besarnya niali komponen biaya pengelolaan proyek dihitung berdasarkan nilai keseluruhan bangunan.
Penggunaan biaya pengelolaan proyek selanjutnya diatur sebagai berikut:
  1. Biaya pengelolaan proyek dibebankan pada biaya untuk komponen kegiatan pengelolaan proyek dari proyek yang bersangkutan.
  2. Besarnya niali biaya pengelolaan proyek maksimum dihitung berdasarkan prosentase biaya pengelolaan proyek terhadap nilai biaya konstruksi fisik bangunan yang tercantum dalam table B1 dan B2.
  3. Perincian penggunaan biaya pengelolaan proyek adalah sebagai berikut;
Biaya operasional unsure Pemegang Mata Anggaran Biaya operasional unsur Pemegang Mata anggaran adalah sebesar 65 % dari biaya Pengelolaan Proyek yang bersangkutan, untuk keperluan Honorarium staf dan panitia lelang, perjalanan dinas, rapat-rapat, proses pelelangan, bahan dan alat yang berkaitan dengan pengelolaan proyek sesuai dengan pentahanpannya, serta persiapan dan pengiriman kelengkapan administrasi/dokumen pendaftaran bangunan gedung Negara.

Biaya operasional unsur Pengelola Teknis,
  1. Biaya operasionol unsur Penelola adalah sebesar 35 % dari biaya Pengelolaan Proyek yang bersangkutan, yang dipergunakan untuk keperluan honorarium Pengelola Teknis, honorarium tenaga ahli (apabila diperlukan), perjalanan dinas transport local, biaya rapat, biaya pembelian/penyewaan bahan dan alat yang bersangkutan dengan proyek yang bersangkutan sesuai dengan pentahapannya.
  2. Pembiayaan diajukan oleh Instansi Teknis setempat kepada pemimpin proeyk/bagian proyek.

Realisasi pembiayaan pengelolaan proyek dapat dilakukan
Secara bertahap sesuai kemajuan pekerjaan (persiapan, Perencanaan pelaksanaan konstruksi). Besarnya honorarium mengikuti ketentuan yang berlaku. Untuk pekerjaan yang berada di wilayah yang sukar pencapaiannya/sukar dijangkau transportasi (renote area) kebutuhan biaya untuk transportasi/perjalanan dinas dalam rangka survey, aanwijzing, pengawasan berkala, opname lapangan, koorniasai dan pengelolaan proyek ke lokasi proyek tersebut, dapat diajukan sebagai biaya non standar, di luar prosentase bagi pengelolaan proyek, yang terncantum dalam Tabel B1, B2 dan B3. Di dalam masing-masing komponen biaya pembangunan tersebut termasuk semua beban pajak dan biaya perijinan yang berkiatan dengan pembangunan bangunan gedung Negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Kelebihan biaya berupa penghematan yang didapat dari bagian perencanaan, manajemen konstruksi atau pengawasan dapat digunakan langsung untuk peningkatan mutu atau penambuahn kegiatan konstruksi fisik, dengan melakukan revisi Dokumen Pembiayaan.

RAB PADA BALOK DAN PAGAR DI DALAM MANAJEMEN PROYEK

Ring Balk (balok)
Ring balok pada bangunan
Diketahui :
P = 71,5 m
L = 15 cm
T = 20 cm
Maka :
Va
  • = L x T x P
  • = 0,15 m x 0,20 m x 71,5 m
  • = 2,145 m3

Keterangan :
Va = volume ring balok pada bangunan
P = panjang ring balok
L = lebar ring balok
T = tinggi ring balok

Ring balok pada pagar
Diketahui :
P = 35 m
L = 25 cm
T = 10 cm

Maka :
Vb
  • = L x T x P
  • = 0,25 m x 0,10 m x 35 m
  • = 0,875 m3

Keterangan :
Vb = volume ring balok pada pagar
P = panjang ring balok
L = lebar ring balok
T = tinggi ring balok

Jumlah keseluruhan volume Ring balok
V2
  • = Va + Vb
  • = 2,145 m + 0,875 m
  • = 3,02 m3

Topi atau kop teras, kop pagar dan beton meja dapur
Volume topi atau kop teras
Diketahui :
P1 = 6,6 m
L1 = 30 cm
T1 = 10 cm
Maka :
Va
  • = L x T x P
  • = 0,30 m x 0,10 m x 6,6 m
  • = 0,193 m3

Topi atau kop pagar
Diketahui :
P2 = 35 cm
L2 = 35 cm
T2 = 10 cm

Maka :
Vb
  • = P x L x T
  • = 0,35 m x 0,35 m x 0,10 m
  • = 0,01225 m3

Beton meja dapur
Diketahui :
P3 = 2,6 m
L3 = 70 cm
T3 = 10 cm

Maka :
Vc
  • = P x L x T
  • = 2,6 m x 0,70 m x 0,10 m
  • = 0,182 m3

Jumlah keseluruhan volume pada kop teras, kop pagar dan beton meja dapur
V3
  • = Va + Vb + Vc
  • = 0,198 m + 0,01225 m + 0,182 m
  • = 0,39225 m3

Keterangan :
P1 = panjang beton topi teras
P2 = panjang beton topi atau kop pagar
P3 = panjang beton meja dapur
L1 = lebar beton topi teras
L2 = lebar beton meja pagar
L3 = lebar beton meja dapur
T1 = tebal beton topi teras
T2 = tebal beton kop pagar
T3 = tebal beton meja dapur
Va = volume beton topi teras
Vb = volume beton topi atau kop pagar
Vc = volume beton meja dapur

Estimasi Quantity Struktur Kolom Beton

Teknik Sipil - Perhitungan quantity dalam proyek bangunan adalah suatu hal yang penting, sehubungan hal ini mengait ke biaya proyek, penyediaan material maupun tukang, bahkan bisa mengenai schedule proyek tersendiri. Dewasa ini bagian yang mengurusi perhitungan quantity ini biasanya disebut sebagai Quantity Surveyor , atau ada juga merangkup ke Estimator.

Pada kali ini, akan diperkirakan volume / quantity dari suatu elemen kolom struktur, dengan data sebagai berikut :
a. Tinggi efektif (h) : 4 meter
b. Ukuran kolom (x-y) : 400x400 mm
c. Tebal selimut : 30 mm
d. Tulangan utama : 8D16
e. Tulangan sengkang : 10 -150mm

1. Volume Beton Cor
Volume beton dapat dihitung dengan rumus
Vcor 
  • = panjang kolom (x) x lebar kolom (y) x tinggi kolom (h)
  • = (400/1000) m x (400/1000) m x 4 m
  • = 0,64 m3
  • Jadi, diperlukan 0,64 kubik beton untuk 1 unit kolom diatas.

2. Bekisting Kolom
Bekisting konvensional dapat dihitung dengan rumus
Vbek 
  • = 2*(panjang kolom (x) + lebar kolom (y)) x tinggi kolom (h)
  • = 2*((400/1000) + (400/1000)) x 4
  • = 6,4 m2
  • Jadi, diperlukan 6,4 m2 bekisting konvensional untuk 1 unit kolom diatas.

3. Besi Tulangan Kolom
Besi tulangan dapat dihitung dengan cara :
a. Besi tulangan utama :
Panjang tiap besi utama (l) : 4 m (overlapping tidak termasuk dlm case ini)
Jumlah besi utama (N) : 8 buah

Ltotal besi utama (Ltot-b.u.) = panjang tiap besi utama (l) x jumlah (N)
= 4 m x 8 bh
= 32 m’
Berat per m’ besi D16 = 1,578 kg / m’ (dari tabel)
Berat total besi utama = Ltot-b.u. x berat per m’
= 32 m’ x 1,578 kg/m’
= 50,496 kg

Kebutuhan besi (btg) = Berat total / (12 m’ x 1,578 kg/m’)
= 50,496 kg / 18,936 kg
= 2,6 batang -- 3 batang

b. Besi sengkang :
Spasi sengkang (sp) : 150 mm
Diameter sengkang (Ps) : 10 mm
Selimut (s) : 30 mm

L 1 bh besi sengk. (L-sk) = 2*((x-2s) + (y-2s)) + 2*(6*Ps)
= 2*((400 – 2*30) + (400 – 2*30)) + 2*(6*10)
= 1480 mm
= 1,48 m

Banyak Sengkang (Ns) = (h*1000 mm / sp)
= (4*1000 mm / 150 mm)
= 26,6 bh => 27 buah
 L total sengk. (L-tot-sk) = Ns x L-sk
= 27 x 1,48 m
= 39,96 m’
Berat per m’ besi 10 mm = 0,616 kg / m’
Berat total sengkang = Ltot-sk x berat per m’
= 39,96 m’ x 0,616 kg/m’
= 24,62 kg

Kebutuhan besi (btg) = Berat total / (12 m’ x 0,616 kg/m’)
= 24,62 kg / 7,39 kg
= 3,3 batang -- 4 batang

Jadi, kebutuhan total besi, 3 batang D16, dan 4 batang P10.

 
Design by Free Wordpress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Templates